Berita Viral

Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami

Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kolase
BERITA VIRAL-Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami. Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. 

"Mulai tenda, dekor, kebaya jas, make up, catering, henna, fotografer, karpet, meja rias , souvenir, sudah di DP semua hingga Rp 12,5 juta, " bebernya.

HY juga sempat mendatangi kantor BUMN tempat RF bekerja.

Namun, dua kali datang, HY hanya didiamkan saja.

"Dua kali pak saya temui assesmen PT KAI, berinisial DD, tetapi saya malah diejek pak,"

"Lalu saya temui Kadivre nya, sama saja saya tidak mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Dengan laporan ini, ia berharap RF bisa ditangkap.

"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya," ujar HY.

Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih mengatakan korban telah melapor sejak awal Mei 2025 lalu.

"Laporan korban diterima pada 3 Mei 2025, lalu. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya singkat.

Mengutip TribunSumsel.com, ternyata HY telah melaporkan RF sebanyak dua kali ke polisi.

Di pertengahan April 2025, HY melaporkan RF atas tindak penganiayaan ringan ke Polsek Kemuning, Palembang.

"Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya,"

"Namun saat itu terjadi cekcok antara saya dan dia (terlapor) didalam mobil," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Mengutip TribunSumsel.com, meski telah dilaporkan, namun kasus tersebut masih belum diproses.

"Terlapor belum diproses, apalagi dipanggil," katanya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Sejarah, Program Studi, Hingga Kualitas Lulusan

Baca juga: Baru Lulus SMA, Remaja Wanita Ini Terciduk Pesta Miras dengan Om-om di Kelab Malam

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved