Berita Viral

Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami

Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kolase
BERITA VIRAL-Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami. Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Sebuah kasus batal nikah yang mengejutkan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Pernikahan yang direncanakan dibatalkan sepihak oleh calon suaminya, RF (34). Bahkan, pernikahan tersebut dibatalkan saat HY tengah hamil tujuh minggu.

Rencananya, pernikahan akan digelar pada 4 Mei 2025.

Namun, tiba-tiba pernikahan tersebut dibatalkan sepihak oleh pihak RF tanpa diketahui sebabnya.

HY yang merasa kecewa pun akhirnya melaporkan mantan calon suaminya ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

"Kami tidak tahu alasannya apa dibatalkan oleh RF dan pihak keluarganya,"

"Oleh itulah pada 03 Mei 2025, terpaksa saya laporkan peristiwa ini Polrestabes Palembang, " ungkap HY, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Eddy Suranta Gurusinga Sosok Buronan Kasus Pembacokan Jaksa Ditangkap Kejagung

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Desa Moluo Gorontalo Utara 29 Mei 2025, Minyak Kelapa dan Tomat Turun 

Ia menceritakan, rencana pernikahan ini bermula pada Januari 2025, saat ia diajak menikah oleh RF.

"Pada 10 Januari 2025, waktu lalu. dia ini (terlapor) mengajak saya nikah pak. Dia datang ke rumah saya," cerita HY.

Namun, pada April 2025, tiba-tiba RF dan keluarganya membatalkan pernikahan.

"Dia datang ke rumah saya. Lalu Keluarganya dan keluarga saya sudah bertemu di rumah saya habis lebaran kemarin, dan dibatalkan pada 11 April 2025," lanjut HY.

Pernikahan tersebut dibatalkan setelah semua vendor telah dibayar.

Bahkan, undangan pun telah disebar.

"Saya sudah banyak membayar pihak vendor-vendor untuk mempersiapkan resepsi pernikahan,"

"Mulai tenda, dekor, kebaya jas, make up, catering, henna, fotografer, karpet, meja rias , souvenir, sudah di DP semua hingga Rp 12,5 juta, " bebernya.

HY juga sempat mendatangi kantor BUMN tempat RF bekerja.

Namun, dua kali datang, HY hanya didiamkan saja.

"Dua kali pak saya temui assesmen PT KAI, berinisial DD, tetapi saya malah diejek pak,"

"Lalu saya temui Kadivre nya, sama saja saya tidak mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Dengan laporan ini, ia berharap RF bisa ditangkap.

"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya," ujar HY.

Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih mengatakan korban telah melapor sejak awal Mei 2025 lalu.

"Laporan korban diterima pada 3 Mei 2025, lalu. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya singkat.

Mengutip TribunSumsel.com, ternyata HY telah melaporkan RF sebanyak dua kali ke polisi.

Di pertengahan April 2025, HY melaporkan RF atas tindak penganiayaan ringan ke Polsek Kemuning, Palembang.

"Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya,"

"Namun saat itu terjadi cekcok antara saya dan dia (terlapor) didalam mobil," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Mengutip TribunSumsel.com, meski telah dilaporkan, namun kasus tersebut masih belum diproses.

"Terlapor belum diproses, apalagi dipanggil," katanya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Sejarah, Program Studi, Hingga Kualitas Lulusan

Baca juga: Baru Lulus SMA, Remaja Wanita Ini Terciduk Pesta Miras dengan Om-om di Kelab Malam

Selain itu, HY juga pernah melaporkan RF atas tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2025.

Saat itu, HY tengah berada di rumah sendirian dan RF datang ke rumahnya.

Namun, RF langsung menarik HY ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan.

"Saya ditarik ke kamar pak. Saat itu saya dipaksa berhubungan badan, dipaksa sebanyak 2 kali di jam berbeda," bebernya.

RF juga berjanji akan menikahi korban karena HY telah hamil.

"Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan,"

"Namun tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap, " ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved