Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

Bongkar Korupsi di Baznaz Jabar, Tri Yanto Malah Jadi Tersangka

Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bongkar Korupsi di Baznaz Jabar, Tri Yanto Malah Jadi Tersangka
Facebook/Instagram
TERSANGKA- Tri Yanto, eks pegawai Baznas Jabar malah dijadikan tersangka usai membongkar dugaan korupsi di bekas tempat kerjanya. Ia dituduh atas pelanggaran UU ITE. 

Pemeran tokoh Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri tersebut memasang dua tagar khusus, #JusticeForTriYanto dan #SaveDanaBaznas, pada cuitan di akun X (dulu Twitter) miliknya, @riekediahp, Selasa (27/5/2025).

Kemudian, ia menyebut bahwa Tri Yanto mengungkap dua dugaan korupsi di Baznas Jabar, yakni:

Dugaan penyalahgunaan dana zakat di Baznas Jawa Barat dari 2021-2023 senilai Rp9,8 miliar 

Dugaan indikasi korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Baznas Jawa Barat senilai Rp3,5 miliar.

Dua dugaan korupsi itu, kata Rieke, disebut langsung oleh kuasa hukum Tri Yanto.

Namun, pihak kepolisian malah menuduh Tri Yanto memberikan akses ilegal dalam masalah keamanan data dari Baznas Jawa Barat.

Lalu, Rieke menekankan, mengapa Tri Yanto dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar UU ITE, tetapi dugaan korupsi di Baznas Jabar tidak ditindaklanjuti.

Rieke pun menyinggung kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap whistleblower.

Menurut Rieke, Tri Yanto tidak menyebarkan informasi ke publik, melainkan hanya melaporkannya kepada pengawas dan aparat hukum.

Sehingga, ia menilai, negara seharusnya melindungi, bukan menghukum Tri Yanto.

Dalam akhir cuitannya, Rieke melontarkan pernyataan tajam:

"Kalau pelapor korupsi dijadikan tersangka, lalu siapa lagi yang akan berani bicara?"

"Jika keberanian dibungkam, keadilan sedang dilucuti."

Dalam video yang disematkan di utas cuitannya, Rieke juga mempertanyakan, apakah data yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi termasuk data dilindungi.

"Jadi, datanya katanya sih data korupsi. Kalau data korupsi yang dibongkar, apakah ini termasuk data yang harus dilindungi?" tanya Rieke.

Rieke pun menegaskan, penetapan tersangka terhadap Tri Yanto oleh Polda Jawa Barat harus diusut tanpa mengesampingkan dugaan korupsi di Baznas Jawa Barat yang dibongkarnya.

 


(Tribunnews.com/Rizki A.)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bongkar Korupsi, Rieke Diah: Negara Harusnya Melindungi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved