Berita Viral

Bongkar Korupsi di Baznaz Jabar, Tri Yanto Malah Jadi Tersangka

Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.

Editor: Fadri Kidjab
Facebook/Instagram
TERSANGKA- Tri Yanto, eks pegawai Baznas Jabar malah dijadikan tersangka usai membongkar dugaan korupsi di bekas tempat kerjanya. Ia dituduh atas pelanggaran UU ITE. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Tri Yanto dituding telah membocorkan dokumen rahasia Baznaz Jabar.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya Tri Yanto dijadikan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.

Laporan tersebut dilayangkan Wakil Ketua III Baznas Jabar Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut, penetapan tersangka terhadap TY berawal dari tindakan yang dilakukan setelah dirinya dipecat oleh Baznas.

Meskipun telah diberhentikan, Tri Yanto diduga mengakses dan menyebarkan informasi yang dikecualikan oleh lembaga tersebut ke beberapa instansi tanpa izin.

"Dia melakukan share informasi ke berbagai lembaga, padahal ada beberapa informasi yang dikecualikan oleh Baznas sesuai dengan amanah UU," ujar Hendra, dikutip dari TribunKaltim.

Tindakan TY pun dilaporkan dan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa pemecatan TY menjadi dasar untuk melakukan penyidikan.

"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak, ini yang tidak boleh," katanya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TY tidak ditahan dan tetap memiliki hak untuk membela diri.

"Dia sebagai tersangka di kita, tapi bisa membela diri. Sekarang tidak ditahan. Keputusan (dihukum tidaknya) nanti tetap di pengadilan," tuturnya.

Rieke Diah Pitaloka Bikin Tagar Khusus Tri Yanto

Penetapan tersangka terhadap Tri Yanto mendapat atensi dari Rieke Diah Pitaloka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved