Berita Viral
Bongkar Korupsi di Baznaz Jabar, Tri Yanto Malah Jadi Tersangka
Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.
TRIBUNGORONTALO.COM – Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Tri Yanto dituding telah membocorkan dokumen rahasia Baznaz Jabar.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Tri Yanto dijadikan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.
Laporan tersebut dilayangkan Wakil Ketua III Baznas Jabar Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut, penetapan tersangka terhadap TY berawal dari tindakan yang dilakukan setelah dirinya dipecat oleh Baznas.
Meskipun telah diberhentikan, Tri Yanto diduga mengakses dan menyebarkan informasi yang dikecualikan oleh lembaga tersebut ke beberapa instansi tanpa izin.
"Dia melakukan share informasi ke berbagai lembaga, padahal ada beberapa informasi yang dikecualikan oleh Baznas sesuai dengan amanah UU," ujar Hendra, dikutip dari TribunKaltim.
Tindakan TY pun dilaporkan dan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa pemecatan TY menjadi dasar untuk melakukan penyidikan.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak, ini yang tidak boleh," katanya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TY tidak ditahan dan tetap memiliki hak untuk membela diri.
"Dia sebagai tersangka di kita, tapi bisa membela diri. Sekarang tidak ditahan. Keputusan (dihukum tidaknya) nanti tetap di pengadilan," tuturnya.
Rieke Diah Pitaloka Bikin Tagar Khusus Tri Yanto
Penetapan tersangka terhadap Tri Yanto mendapat atensi dari Rieke Diah Pitaloka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tri-Yanto-eks-pegawai-Baznas-Jabar.jpg)