Berita Viral
Bongkar Korupsi di Baznaz Jabar, Tri Yanto Malah Jadi Tersangka
Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tri-Yanto-eks-pegawai-Baznas-Jabar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Tri Yanto, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Jawa Barat menjadi tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Tri Yanto dituding telah membocorkan dokumen rahasia Baznaz Jabar.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Tri Yanto dijadikan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.
Laporan tersebut dilayangkan Wakil Ketua III Baznas Jabar Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut, penetapan tersangka terhadap TY berawal dari tindakan yang dilakukan setelah dirinya dipecat oleh Baznas.
Meskipun telah diberhentikan, Tri Yanto diduga mengakses dan menyebarkan informasi yang dikecualikan oleh lembaga tersebut ke beberapa instansi tanpa izin.
"Dia melakukan share informasi ke berbagai lembaga, padahal ada beberapa informasi yang dikecualikan oleh Baznas sesuai dengan amanah UU," ujar Hendra, dikutip dari TribunKaltim.
Tindakan TY pun dilaporkan dan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa pemecatan TY menjadi dasar untuk melakukan penyidikan.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak, ini yang tidak boleh," katanya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TY tidak ditahan dan tetap memiliki hak untuk membela diri.
"Dia sebagai tersangka di kita, tapi bisa membela diri. Sekarang tidak ditahan. Keputusan (dihukum tidaknya) nanti tetap di pengadilan," tuturnya.
Rieke Diah Pitaloka Bikin Tagar Khusus Tri Yanto
Penetapan tersangka terhadap Tri Yanto mendapat atensi dari Rieke Diah Pitaloka.
Pemeran tokoh Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri tersebut memasang dua tagar khusus, #JusticeForTriYanto dan #SaveDanaBaznas, pada cuitan di akun X (dulu Twitter) miliknya, @riekediahp, Selasa (27/5/2025).
Kemudian, ia menyebut bahwa Tri Yanto mengungkap dua dugaan korupsi di Baznas Jabar, yakni:
Dugaan penyalahgunaan dana zakat di Baznas Jawa Barat dari 2021-2023 senilai Rp9,8 miliar
Dugaan indikasi korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Baznas Jawa Barat senilai Rp3,5 miliar.
Dua dugaan korupsi itu, kata Rieke, disebut langsung oleh kuasa hukum Tri Yanto.
Namun, pihak kepolisian malah menuduh Tri Yanto memberikan akses ilegal dalam masalah keamanan data dari Baznas Jawa Barat.
Lalu, Rieke menekankan, mengapa Tri Yanto dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar UU ITE, tetapi dugaan korupsi di Baznas Jabar tidak ditindaklanjuti.
Rieke pun menyinggung kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap whistleblower.
Menurut Rieke, Tri Yanto tidak menyebarkan informasi ke publik, melainkan hanya melaporkannya kepada pengawas dan aparat hukum.
Sehingga, ia menilai, negara seharusnya melindungi, bukan menghukum Tri Yanto.
Dalam akhir cuitannya, Rieke melontarkan pernyataan tajam:
"Kalau pelapor korupsi dijadikan tersangka, lalu siapa lagi yang akan berani bicara?"
"Jika keberanian dibungkam, keadilan sedang dilucuti."
Dalam video yang disematkan di utas cuitannya, Rieke juga mempertanyakan, apakah data yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi termasuk data dilindungi.
"Jadi, datanya katanya sih data korupsi. Kalau data korupsi yang dibongkar, apakah ini termasuk data yang harus dilindungi?" tanya Rieke.
Rieke pun menegaskan, penetapan tersangka terhadap Tri Yanto oleh Polda Jawa Barat harus diusut tanpa mengesampingkan dugaan korupsi di Baznas Jawa Barat yang dibongkarnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bongkar Korupsi, Rieke Diah: Negara Harusnya Melindungi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.