Berita Kriminal Gorontalo
Minta Balikan tapi Ditolak! Eks Napi Gorontalo Malah Todongkan Sajam ke Wajah Mantan Pacar
Seorang pemuda residivis berinisial NK (20), warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kembali berulah.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
“Dari tangan pelaku kami menyita sembilan anak panah (panah wayer), satu buah pelontar, dan sebilah badik yang sempat disembunyikan oleh pelaku pada temannya,” ungkap AKP Akmal.
AKP Akmal menegaskan bahwa tindakan pengancaman dengan senjata tajam merupakan bentuk kriminalitas serius yang sangat meresahkan masyarakat.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segera ke 110, Hallo Kapolresta di 082192752828, atau ke call center Polresta di 082259904911,” imbau AKP Akmal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ANCAM-MANTAN-PACAR-Seorang-eks-narapidana-napi-Gorontalo.jpg)