Berita Kriminal Gorontalo

Minta Balikan tapi Ditolak! Eks Napi Gorontalo Malah Todongkan Sajam ke Wajah Mantan Pacar

Seorang pemuda residivis berinisial NK (20), warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kembali berulah.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
ILUSTRASI
ANCAM MANTAN PACAR - Seorang eks narapidana (napi) Gorontalo ancam mantan pacar gara-gara tak mau diajak balikan. Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat berbahaya dari tangan pelaku. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang pemuda residivis berinisial NK (20), warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kembali berulah.

Ia lagi-lagi berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Mirisnya, pengancaman dilakukan terhadap mantan kekasihnya, BI (19), di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, korban baru saja tiba di kosnya dan masih berada di lantai bawah.

Tiba-tiba, NK yang diduga dalam kondisi mabuk menghampiri korban dari arah belakang.

Tanpa basa-basi, NK langsung mengacungkan sebilah pisau badik tepat ke arah wajah kanan BI.

Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban naik ke lantai dua menuju kamar kosnya.

Diduga kuat, aksi brutal ini dilatarbelakangi oleh sakit hati gara-gara penolakan korban untuk kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Ironisnya, NK bukanlah sosok baru dalam dunia kriminalitas.

Ia tercatat sebagai mantan narapidana dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang pada tahun 2023.

Kini, ia kembali menunjukkan watak kerasnya.

Mendapat laporan dari korban yang ketakutan, tim gabungan dari Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Team Srigala Utara Polsek Kota Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, NK berhasil diamankan di lokasi kejadian pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat berbahaya dari tangan pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved