Money Politic PSU Gorut
6 Kades di Gorontalo Utara DPO Kasus Money Politic Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Enam kepala desa di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara hingga saat ini belum ditemukan polisi hingga Rabu (28/5/2025).
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPO-PSU-Polres-Gorontalo-merilis-DPO-yang-merupakan-6-kades-tersangka-kasus-politik-uang-PSU.jpg)
Perlu diketahui bahwa alasan para kepala desa dilepas (keluar dari tahanan) adalah karena masa penahanan mereka telah berakhir pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 21.00 Wita, dan pihak kepolisian belum dapat melakukan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan), melainkan baru menerima P21 (berkas dinyatakan lengkap).
Jika polisi tetap menahan mereka setelah batas waktu tersebut tanpa dasar hukum, maka itu berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena itulah, meskipun mereka adalah tersangka, mereka harus dilepas sementara hingga proses hukum bisa dilanjutkan secara administratif.
Namun, setelah dilepas, keenam kepala desa justru melarikan diri sehingga mereka kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)