Rabu, 11 Maret 2026

Uang Palsu di Gorontalo

Heboh Akun Facebook di Gorontalo Jual Uang Palsu, Rp 250 Ribu Jadi Rp 4 Juta, Kini Diburu Polisi

Akun jualan uang palsu di Gorontalo menghebohkan masyarakat. Unggahan vira itu dibagikan oleh akun Hamzan Wadi. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Heboh Akun Facebook di Gorontalo Jual Uang Palsu, Rp 250 Ribu Jadi Rp 4 Juta, Kini Diburu Polisi
Kolase TribunGorontalo.com/Arianto
UANG PALSU - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat diwawancarai TribunGorontalo.com. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Akun jualan uang palsu di Gorontalo menghebohkan masyarakat. Unggahan vira itu dibagikan oleh akun Hamzan Wadi

Belum diketahui siapa di balik akun bernama Hamzan tersebut. Namun unggahannya yang menawarkan uang palsu menghebohkan warga. 

Akun tersebut membuat penawaran yang sangat mencurigakan, yakni menukarkan uang dengan nilai yang tidak realistis, bahkan terkesan penipuan.

Dalam unggahannya, pemilik akun Hamzan Wadi mengklaim bahwa hanya dengan menyerahkan uang sebesar Rp250 ribu, seseorang bisa mendapatkan imbalan hingga Rp4 juta.

Lebih fantastis lagi, ia juga menawarkan penukaran uang Rp1 juta menjadi Rp22 juta.

Penawaran menggiurkan ini diklaim dapat digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari berbelanja, melakukan setor tunai di agen Brilink, hingga melakukan top-up di gerai Indomaret.

Unggahan tersebut juga menyertakan foto-foto tumpukan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yang kuat dugaan merupakan uang palsu yang sengaja dipamerkan untuk meyakinkan calon korban.

Tak hanya itu, pemilik akun juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi bagi siapa saja yang tertarik untuk menukarkan uang palsu tersebut. 

Menanggapi kehebohan yang terjadi di media sosial ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengonfirmasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait unggahan mencurigakan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus secara intensif.

“Dengan informasi yang ada, akan didalami pemilik akun tersebut," ungkap Kombes Pol Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Desmont menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti adanya aktivitas jual beli uang palsu ini.

"Apabila sudah ada yang membeli, akan diadakan upaya penyelidikan terkait pembelian uang palsu. Akan dibuktikan dulu, apabila sudah ada pembeli maka akan dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk lebih waspada.

Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang beredar di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved