Uang Palsu di Gorontalo

Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu dan 50 Ribu Beredar di Gorontalo

Peredaran uang palsu kembali terdeteksi di Gorontalo. Kali ini dua pecahan uang palsu ditemukan masyarakat Pohuwato, Provinsi Gorontalo. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KOLASE -- Uang palsu beredar di wilayah terbarat Gorontalo, Pohuwato. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Peredaran uang palsu kembali terdeteksi di Gorontalo. Kali ini dua pecahan uang palsu ditemukan masyarakat Pohuwato, Provinsi Gorontalo. 

Awal September dalam dua hari berturut-turut, TribunGorontalo.com mendapatkan informasi uang palsu

Pada Rabu 03 September 2025 misalnya, uang palsu pecahan Rp 20 ribu dilaporkan oleh Yakop Amana, seorang pengusaha warung kopi (Warkop) di Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Lalu sehari setelahnya, uang palsu pecahan Rp 50 ribu dilaporkan Martin Rabiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitasdi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.

Pengakuan Yakop

Yakop Amana, pemilik Warkop 008 yang berlokasi di Kecamatan Marisa, menjadi salah satu korban.

Ia menerima uang pecahan Rp20.000 dan Rp2.000 yang tampak sah secara kasat mata, namun ternyata palsu.

“Sangat mirip dengan uang asli. Tapi waktu saya pegang, terasa beda. Seperti dicetak di kertas biasa. Itu bisa terlihat dari sobekannya,” ungkap Yakop kepada Wartanesia, Rabu (3/9/2025).

Awalnya, Yakop tidak menyadari kejanggalan tersebut. Baru saat menghitung hasil penjualan, ia mulai curiga.

Pemeriksaan lebih teliti mengungkap bahwa uang tersebut tidak memiliki watermark maupun benang pengaman, dua elemen penting yang menjadi penanda keaslian uang rupiah.

“Kita harus lebih hati-hati sekarang, karena bentuk dan warnanya benar-benar menyerupai aslinya,” tambahnya.

Keterangan Martin

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pohuwato, Martin Rabiasa, mengungkap bahwa uang palsu tersebut ditemukan saat pihaknya menyetor retribusi sampah ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa.

“Uang itu kami ketahui palsu saat ditolak oleh pihak bank, saat kami hendak menyetor PAD. Setelah dikembalikan dan dicek, barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” ujar Martin, Kamis (4/9/2025).

Martin menjelaskan bahwa uang palsu tersebut memiliki perbedaan yang cukup mencolok dibandingkan uang asli. Ia menyebut ukuran lebih kecil, warna lebih pucat, dan tidak ditemukan ciri-ciri keamanan seperti benang pengaman, watermark, maupun hologram.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved