Selasa, 3 Maret 2026

Uang Palsu di Gorontalo

Uang Palsu di Kecamatan Tolangohula Gorontalo, Korban Curhat di Facebook

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui sebuah postingan di media sosial Facebook.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Uang Palsu di Kecamatan Tolangohula Gorontalo, Korban Curhat di Facebook
TribunGorontalo.com
Uang palsu beredar di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kabupaten Gorontalo digemparkan oleh penemuan uang palsu yang berhasil beredar di masyarakat.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menjadi korban dan membagikan pengalamannya melalui sebuah postingan di media sosial Facebook.

Postingan tersebut segera viral, menarik perhatian netizen serta pihak berwenang.

Menurut cerita yang diposting, bahwa tempat ia bekerja kembali menerima uang palsu pada Rabu 11 September 2024. 

Saat dihubungi TribunGorontalo.com, korban menolak tempat ia bekerja diekspos ke media. 

"Saya tidak berwenang bicara ke media sebenarnya, hanya saja, uang palsu ini benar beredar," kata dia. 

Melalui cerita yang dikorek TribunGorontalo.com, pria berinisial Y itu tahu uang palsu dari pegawai bank. 

Sebagai informasi, secara berkala pihaknya menyetorkan uang ke bank. Melalui alat bersinar ultraviolet itulah, bank mendeteksi uang palsu tersebut.

"Iya, orang bank yang memberi tahu jika itu uang palsu. Dia pakai alat yang khusus mendeteksi itu," kata Y kepada TribunGorontalo.com. 

Meski tidak ingin disebutkan nama dan tempat ia bekerja, namun Y meminta agar warga Gorontalo hati-hati. 

Terutama kata dia untuk warga Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.

"Ya sapa tau uang itu juga digunakan untuk bertransaksi di tempat lain, jadi hati-hati," kata dia. 

Y juga menegaskan bahwa kejadian serupa sebetulnya pernah terjadi beberapa tahun lalu. Artinya, penggunaan uang palsu di wilayah ini juga pernah terjadi. 

Redaksi memilih tidak mengekspos tempat Y bekerja demi pertimbangan sanksi yang mungki diterimanya dari atasan. 

Apakah terkait peredaran uang palsu ini akan diusut kepolisian? redaksi tengah mengonfirmasi hal tersebut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved