Diskon Listrik
4 Syarat WAJIB Dapat Diskon Listrik 50 Persen Periode Juni-Juli 2025, Catat!
Kabar gembira kembali menyapa para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemerintah mengumumkan akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik
Editor:
Wawan Akuba
Diskon 50 persen akan langsung diberikan saat Pelanggan PLN melakukan pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.
Tidak ada proses registrasi tambahan yang diperlukan. Potongan harga akan langsung terlihat pada saat transaksi pembelian token.
Dengan adanya kembali diskon tarif listrik ini, diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan finansial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, terutama di tengah berbagai kebutuhan ekonomi lainnya.
Pastikan Pelanggan PLN memahami syarat dan ketentuan terbaru agar dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Diskon Listrik
Diskon Listrik 50 Persen Diadakan Kembali oleh Pemerintah Selama Dua Bulan, Simak Syarat & Jadwalnya |
![]() |
---|
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diadakan, Cari Tahu Kapan Jadwal dan Apakah Berlaku semua Daya? |
![]() |
---|
Hoaks: Presiden Prabowo akan hadirkan Kembali Diskon Listrik 50 Persen Sebagai Bentuk Hadiah THR |
![]() |
---|
28 Feb Token Listrik Diskon 50 Persen Berakhir, Beli Token Berkali-kali Dapat Diskon dari PLN |
![]() |
---|
Cara Dapatkan Diskon Listrik untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Berlaku Mulai Januari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.