Diskon Listrik

4 Syarat WAJIB Dapat Diskon Listrik 50 Persen Periode Juni-Juli 2025, Catat!

Kabar gembira kembali menyapa para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemerintah mengumumkan akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DISKON 50 PERSEN - Seorang petugas PLN memeriksa meterang listrik. 

Diskon 50 persen akan langsung diberikan saat Pelanggan PLN melakukan pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.

Tidak ada proses registrasi tambahan yang diperlukan. Potongan harga akan langsung terlihat pada saat transaksi pembelian token.

Dengan adanya kembali diskon tarif listrik ini, diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan finansial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, terutama di tengah berbagai kebutuhan ekonomi lainnya.

Pastikan Pelanggan PLN memahami syarat dan ketentuan terbaru agar dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved