Kasus Oli Palsu

1.243 Dus Berisi Oli Palsu Disita Polisi Sulbar, Ternyata Sudah Beredar di Bengkel

produk yang diduga oli palsu itu digerebek polisi di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat

Editor: Fadri Kidjab
Polda Sulbar
PENGGELEDAHAN OLI PALSU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita 1.243 dus oli diduga oli palsu dari sebuah Gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berdasarkan hasil penggerebekan petugas pada Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 1.243 dus oli disita kepolisian Polda Sulawesi Barat.

Melansir dari Tribun-Sulbar.com, Senin (26/5/2025), produk yang diduga oli palsu itu digerebek polisi di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (25/5/2025).

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, polisi mengerahkan tiga truk untuk mengangkut semua barang bukti.

Gudang yang digerebek diketahui menyimpan oli yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), dengan label menyerupai produk asli, namun kualitas isi jauh di bawah standar dan tanpa segel resmi.

AKBP Saprodin mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus. 

Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang tengah ditelusuri pihak kepolisian.

Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik gudang untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana oli-oli palsu ini didistribusikan ke pasaran.

Baca juga: Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas AKBP Prof. Dr. Saprodin

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang turut berada di lokasi, menegaskan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas praktik perdagangan ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran barang ilegal, apalagi yang membahayakan konsumen dan merusak ekonomi daerah. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat,” tandasnya.

Polisi mengamankan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar di Mamuju.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa oli-oli ini tidak sesuai takaran dan standar kualitas. Beberapa dus kami amankan sebagai barang bukti dan sedang kami uji,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin  Saat ditemui di lokasi, Minggu (25/5/2025). 

Lebih mengejutkan lagi, menurutnya oli yang diduga ilegal ini ternyata sudah sempat dipasarkan dan digunakan di sejumlah bengkel di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga: Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada

“Berdasarkan temuan awal kami, oli ini sudah menyebar dan digunakan di beberapa bengkel, namun belum diketahui bengkel wilayah mana saja, Ini tentu sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan AKBP Saprodin, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk oli palsu.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved