Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Pembacokan Jaksa

Terungkap Motif Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deli Serdang, Kesal karena Dimintai Uang

Pelaku pembacokan Acensio Silvanov Hutabarat dan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga akhirnya ditangkap polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terungkap Motif Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deli Serdang, Kesal karena Dimintai Uang
Kolase TribunGorontalo.com/Tribun-Medan.com
PEMBACOK DITANGKAP -- Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. 

"Diduga kesal kepada korban,"kata Whisnu.

Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat.

Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat.

Selama ini Jhon Wesli Sinaga sebagai seorang Jaksa senior di Kejari Deli Serdang sedangkan rekannya Acensio merupakan seorang pengawal tahanan. 

Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.

Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.

Pelaku yang tak diketahui namanya ini mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.

Baca juga: Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO

Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya terakhir dirawat di RS Columbia Medan.

Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.

Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved