Minggu, 15 Maret 2026

Kasus Pembacokan Jaksa

Terungkap Motif Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deli Serdang, Kesal karena Dimintai Uang

Pelaku pembacokan Acensio Silvanov Hutabarat dan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga akhirnya ditangkap polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terungkap Motif Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deli Serdang, Kesal karena Dimintai Uang
Kolase TribunGorontalo.com/Tribun-Medan.com
PEMBACOK DITANGKAP -- Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. 

"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, membeber kronologi penyerangan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat. 

"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba menjelaskan bila kedua korban berada di ladang sekitar 09.35 WIB. 

Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," lanjut Adre. 

Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban.

Adre menambahkan, apakah benar pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani oleh Jaksa yang menjadi salah satu korban, aka segera disampaikan.

"Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," kata Adre W Ginting.

 

(TribunGorontalo.com/Tribun-Medan.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Sampai 24 Jam, Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa Kejari Deli Serdang

https://medan.tribunnews.com/2025/05/25/transkip-nilai-jokowi-disorot-nilai-buruk-beberapa-mata-kuliah-teman-sebut-berprestasi-gegara-ini

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved