Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Terbongkar! KPU Sewa Jet Pribadi saat Pilkada 2024, Koalisi Antikorupsi Lapor KPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi selama gelaran Pemilu 2024 yang lalu.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Terbongkar! KPU Sewa Jet Pribadi saat Pilkada 2024, Koalisi Antikorupsi Lapor KPK
Photo by Mario Christian Sumampow, TribunNews
SEWA JET - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi selama gelaran Pemilu 2024 yang lalu.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, membenarkan langkah kontroversial ini.

Ia berdalih untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak ke jajaran KPU di berbagai daerah.

"Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan," klaim Afif dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Afif bahkan mengklaim bahwa inspeksi langsung ini berdampak positif terhadap kelancaran distribusi logistik Pemilu 2024.

Menurutnya, potensi kesalahan dalam pengadaan, pengepakan, hingga distribusi logistik dapat diminimalkan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kerap menjadi langganan keterlambatan.

"Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024," ujarnya penuh keyakinan.

Tak hanya itu, Afif juga berani menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi justru mendukung efisiensi anggaran logistik secara keseluruhan.

"Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar Rp380 miliar," tegasnya.

Namun, kebijakan "langit tinggi" KPU ini tak luput dari sorotan tajam publik.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang beranggotakan Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia, bahkan telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Mei 2025.

Koalisi menyoroti adanya potensi mark-up yang signifikan dalam pengadaan jasa sewa jet pribadi.

Mereka mencurigai selisih antara nilai kontrak dan pagu anggaran mencapai angka fantastis, yakni Rp19 miliar.

Tak hanya ke KPK, koalisi juga mengambil langkah tegas dengan melaporkan seluruh anggota KPU dan Sekretaris Jenderal KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan yang dilayangkan pada 22 Mei 2025 ini berfokus pada proses pengadaan jet pribadi yang dinilai tidak transparan, termasuk penggunaan e-katalog tertutup dan pemilihan penyedia jasa yang dianggap belum memiliki rekam jejak yang mumpuni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved