Berita Viral
Sepasang Pengantin di Bawah Umur di Lombok Viral di Media Sosial, Polisi dan LPA Bereaksi
Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun.
"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum jika tidak ada pihak yang bergerak terkait pernikahan dini di Lombok Tengah tersebut.
"Atas nama kemanusiaan ngapain harus takut, kami harus bergerak, terlebih dengan maraknya pemberitaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak."
"Untuk mengantisipasi itu kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," ungkap Jokowi.
Pihak yang akan dilaporkan, menurut Joko, adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat.
Jokowi menilai, mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di Bawah umur.
Baca juga: Debt Collector Dikeroyok Massa hingga Babak Belur, Polisi Ciduk Dua Warga
Video Viral di Medsos
Diketahui, video pasangan yang masih di bawah umur dan melangsungkan pernikahan di Lombok viral di medsos.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, tampak dua pengantin menggunakan pakaian berwarna hitam.
Mereka juga diiringi puluhan masyarakat menuju ke rumah pengantin perempuan.
Setibanya di pelaminan, terdengar Y memanggil kedua orang tuanya untuk diajak berfoto.
Pernikahan tersebut, diketahui berada di salah satu desa di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Hingga berita ini ditulis, Jumat (23/5/2025), video di akun @magelang_raya telah dilihat lebih dari 500 ribu kali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pernikahan-dfvhdshsdhbcv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.