Berita Viral

Sepasang Pengantin di Bawah Umur di Lombok Viral di Media Sosial, Polisi dan LPA Bereaksi

Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun.

Editor: Minarti Mansombo
Kompas.com/Istimewa
PERNIKAHAN DINI-Sepasang Pengantin di Bawah Umur di Lombok Viral di Media Sosial, Polisi dan LPA Bereaksi. Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun. Sementara pengantin laki-laki berinisial R, yang saat ini berusia 16 tahun. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Beredar video yang memperlihatkan pernikahan yang dimana mempelai Wanita masih duduk di bangku Sekolah Menenga Pertama (SMP).

Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun.

Sementara pengantin laki-laki berinisial R, yang saat ini berusia 16 tahun.

Pengantin pria merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah.

Dalam video yang beredar, pesta pernikahan keduanya dihadiri anggota keluarga serta para tamu.

Pernikahan Dini ncv
PERNIKAHAN ANAK - Foto istimewa yang diunduh dari situs TribunLombok.com pada Jumat (23/5/2025), menunjukkan pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur itu, viral di media sosial.

Kata Pihak Keluarga

Dikutip dari TribunLombok.com, paman pengantin perempuan, AG, mengungkap sosok keponakannya. 

Menurut AS, keponakannya memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.

AG menyebut, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.

Baca juga: Update Pencairan Bansos di Mei 2025, PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Depan, Cek Penerimanya

"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG. 

Lebih lanjut, Ag membantah keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti informasi yang beredar di berbagai media sosial. 

Menurut AG, Y melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur. 

"Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.

Merespons video viral itu, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah.

Sehingga, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Siap-siap Bulan Juni Mendatang Pemerintah Akan Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Simak Informasinya

"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum jika tidak ada pihak yang bergerak terkait pernikahan dini di Lombok Tengah tersebut. 

"Atas nama kemanusiaan ngapain harus takut, kami harus bergerak, terlebih dengan maraknya pemberitaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak."

"Untuk mengantisipasi itu kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," ungkap Jokowi. 

Pihak yang akan dilaporkan, menurut Joko, adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat. 

Jokowi menilai, mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di Bawah umur.

Baca juga: Debt Collector Dikeroyok Massa hingga Babak Belur, Polisi Ciduk Dua Warga

Video Viral di Medsos

Diketahui, video pasangan yang masih di bawah umur dan melangsungkan pernikahan di Lombok viral di medsos. 

Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, tampak dua pengantin menggunakan pakaian berwarna hitam. 

Mereka juga diiringi puluhan masyarakat menuju ke rumah pengantin perempuan.

Setibanya di pelaminan, terdengar Y memanggil kedua orang tuanya untuk diajak berfoto.

Pernikahan tersebut, diketahui berada di salah satu desa di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.  

Hingga berita ini ditulis, Jumat (23/5/2025), video di akun @magelang_raya telah dilihat lebih dari 500 ribu kali.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved