Berita Viral
Sepasang Pengantin di Bawah Umur di Lombok Viral di Media Sosial, Polisi dan LPA Bereaksi
Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun.
TRIBUNGORONTALO.COM-Beredar video yang memperlihatkan pernikahan yang dimana mempelai Wanita masih duduk di bangku Sekolah Menenga Pertama (SMP).
Pernikahan tersebut berada di Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat. Mempelai Wanita berinisial Y dan berusia 15 tahun.
Sementara pengantin laki-laki berinisial R, yang saat ini berusia 16 tahun.
Pengantin pria merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah.
Dalam video yang beredar, pesta pernikahan keduanya dihadiri anggota keluarga serta para tamu.
Kata Pihak Keluarga
Dikutip dari TribunLombok.com, paman pengantin perempuan, AG, mengungkap sosok keponakannya.
Menurut AS, keponakannya memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.
AG menyebut, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.
Baca juga: Update Pencairan Bansos di Mei 2025, PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Depan, Cek Penerimanya
"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG.
Lebih lanjut, Ag membantah keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti informasi yang beredar di berbagai media sosial.
Menurut AG, Y melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.
"Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.
Merespons video viral itu, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah.
Sehingga, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Siap-siap Bulan Juni Mendatang Pemerintah Akan Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Simak Informasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pernikahan-dfvhdshsdhbcv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.