Selasa, 3 Maret 2026

Berita Boalemo

Bupati Rum Pagau Wajibkan Kadis di Boalemo Gorontalo Aktif 24 Jam, Dicopot Jika Tak Angkat Telepon

Bupati Boalemo, Rum Pagau mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bupati Rum Pagau Wajibkan Kadis di Boalemo Gorontalo Aktif 24 Jam, Dicopot Jika Tak Angkat Telepon
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
BUPATI BOALEMO -- Rum Pagau meminta agar seluruh kadis di wilayah Boalemo aktifkan HP 24 Jam. Tak Aktif saat ditelpon bakal dipecat! 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo - Bupati Boalemo, Rum Pagau mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia mewajibkan para kadis-kadis siaga dan mengaktifkan telepon genggam mereka selama 24 jam penuh.

Jika ada kadis yang tak patuh pada aturan ini, bakal menanggung konsekuensi berat berupa pencopotan jabatan. 

Menurut Rum Pagau, siaga 24 jam adalah tanggung jawab setiap kadis yang dipercayakan jabatan strategis. 

Kesiapsiagaan 24 jam sangat krusial untuk merespons cepat berbagai situasi genting yang mungkin terjadi.

“Saya dari dulu selalu tegas soal ini. Kepala dinas harus wajib 24 jam mengaktifkan handphone. Karena jika ada pemberitahuan yang genting, itu harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rum Pagau.

Lebih lanjut, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir kepala dinas yang tidak responsif.

Terutama Rum Pagau menyoroti jika ada kadis yang tidak menjawab panggilan telepon penting di luar jam kerja. 

Baginya, ketidakkooperatifan semacam itu menunjukkan ketidaklayakan untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan.

“Kalau tidak kooperatif, tentunya saya nyatakan bahwa tidak layak untuk menjabat. Siap-siap digantikan,” tegas Rum Pagau

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved