Minggu, 22 Maret 2026

Kasus Narkoba di Batam

Kronologi Penangkapan Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba ke Indonesia, Siapa Pemiliknya?

Kapal Thailand ditangkap saat membawa 95 karung narkotika yang terdiri dari 705 kg sabu dalam 35 karung kuning

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba ke Indonesia, Siapa Pemiliknya?
Dok Lantamal IV Batam untuk Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Tangkapan layar video kru kapal asing berbendera Thailand mengeluarkan barang bukti narkotika seberat 1,9 ton dari dalam kapal, Selasa (13/5/2025) dini hari. 

Ia menjelaskan, kapal tersebut membawa lima awak, terdiri dari satu nahkoda warga negara Thailand, dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar. 

"Kemudian apakah ada wni yg terlibat? Di kapal ini tidak ada. Di kapal ini ada 5 orang, terdiri dari 1 nakhoda Thailand, ABK 4 dari Myanmar," tambahnya.

Pihak TNI AL belum dapat memastikan dari mana narkoba itu berasal dan hendak dibawa ke mana. 

"Barangnya kami temukan di tengah laut. Proses penyidikan akan dilanjutkan oleh instansi berwenang untuk mengungkap jaringan dan tujuan sesungguhnya," kata dia menjelaskan.

 Laksamana Fauzi menuturkan bahwa TNI AL hanya tahap awal pengamanan. 

Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

"Nanti ada proses lebih lanjuut. Barang ini akan kami serahkan ke BNNP Kepri, untuk melakukan proses benda ini dan juga para tersangka ," ucapnya. (*/TribunBatam)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 1,9 Ton Narkoba di Kapal Ikan Bendera Thailand Diamankan TNI AL, Asal Barang Masih Tanda Tanya 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved