Selasa, 17 Maret 2026

Kasus Narkoba di Batam

Kronologi Penangkapan Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba ke Indonesia, Siapa Pemiliknya?

Kapal Thailand ditangkap saat membawa 95 karung narkotika yang terdiri dari 705 kg sabu dalam 35 karung kuning

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba ke Indonesia, Siapa Pemiliknya?
Dok Lantamal IV Batam untuk Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Tangkapan layar video kru kapal asing berbendera Thailand mengeluarkan barang bukti narkotika seberat 1,9 ton dari dalam kapal, Selasa (13/5/2025) dini hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kapal Thailand ditangkap saat membawa 95 karung narkotika yang terdiri dari 705 kg sabu dalam 35 karung kuning, dan 1.200 kg kokain dalam 60 karung putih. 

Narkoba tersebut beratnya mencapai 1.905 kg atau 1,9 ton dikemas dalam bungkus teh China. 

Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

TNI AL menyerahkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Lima warga negara asing (WNA) yang ditangkap TNI AL karena menyelundupkan 1,9 ton narkoba tersebut.

Mereka masuk wilayah Indonesia menerima upah sekitar Rp 14 juta. Nominal tersebut berdasarkan keterangan awal para pelaku saat diperiksa petugas.

KONFERENSI PERS - Konferensi pers narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Mako Lantamal IV Tanjung Sengkuang Kota Batam, pada Jumat (16/5/2025).
KONFERENSI PERS - Konferensi pers narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Mako Lantamal IV Tanjung Sengkuang Kota Batam, pada Jumat (16/5/2025). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Meski dugaan kuat mereka adalah kurir, penyidik masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka.

Kelima WNA tersebut yakni nahkoda berinisial KS (53) warga Thailand, serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).

Prajurit TNI AL menangkap mereka saat masuk secara ilegal ke perairan Indonesia di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025) malam.

"Ini kan sifatnya belum penyidikan. Dan ini kan sifatnya kita baru bertanya ke mereka. Ponsel kami sita. Dari jawaban mereka kurang lebih jika dirupiahkan sekitar Rp 14 juta," ujar Panglima Komando Armada I, Laksamana Madya TNI Fauzi, Jumat (16/5/2025).

Asal Barang Masih Tanda Tanya

Asal-usul narkotika seberat 1,9 ton yang digagalkan TNI AL di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini belum diketahui. 

Barang haram itu ditemukan di kapal ikan asing berbendera Thailand yang diamankan saat mencoba memasuki perairan Indonesia secara diam-diam pada Selasa (13/5/2025) malam.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Madya TNI Fauzi mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dari mana barang tersebut berasal dan hendak dibawa ke mana. 

 "Tentang kapal ini mau kemana dan darimana masih dalam proses, dan akan terus kita dalami oleh penyidik, sampai mana tujuan sesungguhnya," ujar Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Tanjung Sengkuang Kota Batam, pada Jumat (16/5/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved