Polisi Aniaya Warga

Disebut Aniaya Warga Gorontalo Utara, Brigadir SP Kini Diamankan Polda di Tempat Khusus

Propam Polda Gorontalo mengungkap nasib seorang anggota Polsek Atinggola terduga pemukulan warga Desa Ilomata. 

Editor: Wawan Akuba
Polda Gorontalo
POLISI PUKUL WARGA - Kabid Propam Polda Gorontalo Akbp Afri Darmawan, S.I.K.,MH memastikan penanganan tegas untuk kasus anggota polisi pukul warga Desa Ilomata. 

Sayangnya, pentungan tersebut tetap mengenai jidatnya.

Awalnya, Ismail tidak menyadari bahwa ia terluka.

Namun, beberapa menit kemudian, ia merasakan darah mengucur deras dari jidatnya.

Saat itulah ia baru menyadari telah terluka dan meminta temannya untuk segera menghentikan motor dan menuju puskesmas terdekat.

Menurut Syaril, pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas menggunakan motor.

Kronologi Awal

Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.

Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.

Kata dia, pentungan yang dilayangkan oleh seorang anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.

"Itu korban mengalami luka dengan 8 jahitan," kata Syaril menjelaskan kondisi luka korban.

Syaril menceritakan, saat anggota polisi itu melayangkan pentungan secara acak.

Namun, teman Ismail yang mengendarai motor berhasil menghindar.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved