Polisi Aniaya Warga

Propam Polda Gorontalo Turun ke Gorut, Periksa Kasus Dugaan Polisi Pukul Warga Ilomata

Polda Gorontalo memastikan pihaknya menindaklanjuti informasi terkait dugaan polisi pukul warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Polda Gorontalo
WARGA DIPUKUL POLISI -- Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, memastikan pengananan serius kasus dugaan anggota Polsek Atinggola pukul warga Ilomata. 

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Polda Gorontalo memastikan pihaknya menindaklanjuti informasi terkait dugaan polisi pukul warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.

Ia mengakui bahwa memang korban maupun perwakilannya belum mengajukan laporlan langsung.

Namun kata dia, pihaknya tanpa menunggu hal tersebut, sudah menindaklanjuti kasus yang berpotensi mencoreng wajah Polri tersebut. 

‎‎“Propam Polda Gorontalo juga sudah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat,” kata Kombes Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com Selasa (13/5/2025).

‎Desmont menegaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

‎Klarifikasi juga telah dilakukan kepada anggota polisi yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

‎“Kami di Polda hanya membackup. Pemeriksaan utama dilakukan oleh Polres Gorontalo Utara," kata Desmon.

Meski begitu ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses pelanggaran etik jika memang ditemukan pelanggaran. 

‎Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Polres Gorontalo Utara yang dibackup oleh Propam Polda Gorontalo.

‎Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi terhadap oknum polisi jika terbukti bersalah.

‎“Itu komitmen kami. Siapapun yang melanggar, pasti akan diproses,” ujar Desmont.

Sebelumnya diketahui, warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.

Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.

Kata dia, pentungan yang dilayangkan oleh seorang anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.

"Itu korban mengalami luka dengan 8 jahitan," kata Syaril menjelaskan kondisi luka korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved