Polisi Aniaya Warga

Update Kasus Polisi Aniaya Warga Gorontalo Utara, Segera Disidang Disiplin

Pemeriksaan terhadap Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
POLISI ANIAYA WARGA - Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025). Afri menegaskan pemeriksaan sudah rampung dan sidang akan segera dilakukan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemeriksaan terhadap Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, telah rampung dan kini memasuki tahap sidang disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025).

“Berita acara pemeriksaan sudah selesai. Berkasnya juga sudah kami limpahkan ke Polres Gorontalo Utara untuk proses sidang disiplin,” ujar AKBP Afri.

Menurutnya, Brigadir SB yang sebelumnya diamankan di tempat khusus (patsus) Mapolda Gorontalo.

Namun kini telah dikembalikan ke Polres Gorontalo Utara.

Di sana, ia akan menjalani proses persidangan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Yang bersangkutan sekarang sudah berada di Polres Gorontalo Utara. Telah diterima langsung oleh Kasi Propam Polres,” jelas Afri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Gorontalo, seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan.

Termasuk korban, Brigadir SB sebagai terlapor, serta sejumlah saksi dari Polsek Atinggola.

“Semua sudah diperiksa, dan tidak ada masalah dalam prosesnya. Hasil pemeriksaan korban, saksi, dan terlapor sudah lengkap,” katanya.

AKBP Afri menegaskan, sanksi terhadap Brigadir SB akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia juga memastikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Propam dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggota.

“Apapun hasilnya nanti, proses sidang disiplin akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kronologi Awal

Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved