Polisi Aniaya Warga
Update Kasus Polisi Aniaya Warga Gorontalo Utara, Segera Disidang Disiplin
Pemeriksaan terhadap Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.
Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.
Kata dia, pentungan yang dilayangkan oleh seorang anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.
"Itu korban mengalami luka dengan 8 jahitan," kata Syaril menjelaskan kondisi luka korban.
Syaril menceritakan, saat anggota polisi itu melayangkan pentungan secara acak.
Namun, teman Ismail yang mengendarai motor berhasil menghindar.
Tetaapi, Ismail yang duduk di belakang tidak sempat menghindar.
Saat itu ia langsung menangis sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Sayangnya, pentungan tersebut tetap mengenai jidatnya.
Awalnya, Ismail tidak menyadari bahwa ia terluka.
Namun, beberapa menit kemudian, ia merasakan darah mengucur deras dari jidatnya.
Saat itulah ia baru menyadari telah terluka dan meminta temannya untuk segera menghentikan motor dan menuju puskesmas terdekat.
Menurut Syaril, pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas menggunakan motor.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Gorontalo-AKBP-Afri-Darmawan-saat-diwawancarai.jpg)