Polisi Aniaya Warga

Disebut Aniaya Warga Gorontalo Utara, Brigadir SP Kini Diamankan Polda di Tempat Khusus

Propam Polda Gorontalo mengungkap nasib seorang anggota Polsek Atinggola terduga pemukulan warga Desa Ilomata. 

Editor: Wawan Akuba
Polda Gorontalo
POLISI PUKUL WARGA - Kabid Propam Polda Gorontalo Akbp Afri Darmawan, S.I.K.,MH memastikan penanganan tegas untuk kasus anggota polisi pukul warga Desa Ilomata. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Propam Polda Gorontalo mengungkap nasib seorang anggota Polsek Atinggola terduga pemukulan warga Desa Ilomata. 

Anggota polisi tersebut diketahui berinisial Brigadir SB dan bertugas di Polsek Atinggola.

Dalam proses penanganan awal, Propam langsung mengamankan Brigadir SB.

Ia pun kini sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus di Mapolda Gorontalo.

Langkah ini diambil guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.

Kata Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, kasus ini sementara ditangani.

“Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung,” tegas dia kepada TribunGorontalo.com, Senin (15/5/2025).

Peristiwa pemukulan ini terjadi saat aparat melakukan pengamanan pada malam penutupan sebuah pasar malam.

Berdasarkan kronologi dari Propam, petugas menerima informasi mengenai potensi perkelahian antar pemuda dari dua desa.

Gara-gara itu kata dia, tim gabungan turun pengamanan bersama pihak TNI. 

Saat patroli berlangsung, beberapa pemuda dilaporkan memancing situasi.

Mereka kata dia memainkan gas motor di depan petugas.

Salah satu polisi, Brigadir SB, diduga terpancing emosinya dan mengayunkan tongkat T.

Sayangnya, ayunan itu meleset dari target dan mengenai kepala penumpang sepeda motor berinisial IA (25), yang saat itu tidak mengenakan helm.

“Salah satu petugas yang saat itu (pengamanan) terpancing emosinya mengayunkan tongkat T,” jelas AKBP Afri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved