Berita Gorontalo
2 Cewek Remaja di Gorontalo Curi Motor, Kakaknya Sendiri yang Lapor Polisi
Sebuah unggahan viral di Facebook menjadi awal pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kota Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebuah unggahan viral di Facebook menjadi awal pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kota Gorontalo.
Tak disangka, pelaku pencurian adalah dua remaja perempuan yang akhirnya dikenali oleh kakak kandung mereka sendiri.
Nur Hizrah Zainudin (24), warga Kelurahan Liluwo, tak menyangka wajah dua perempuan yang mendorong motor curian dalam unggahan viral itu adalah adik-adiknya sendiri.
Dua adiknya itu masing-masing NZ (18) dan NIZ (17). Tanpa ragu, Nur melaporkan keduanya ke polisi.
Kejadian bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025, saat Moh Aris Munandar Djafar (22) kehilangan motor Yamaha bernomor polisi NMAX DM 3297 JV.
Motor miliknya itu kata Aris, sedang dipanaskan di teras rumahnya di Kelurahan Tapa. Sebelumnya ia memang berencana keluar rumah.
Namun, begitu meninggalkan motor sedang di panaskan di teras rumah, mendadak saat kembali, motor raib.
Seorang tetangga sempat melihat dua perempuan mendorong motor tersebut, namun identitas mereka belum diketahui.
Laporan Nur Hizrah pada Minggu (5/10/2025) langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain bersama Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.
Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto, tim gabungan bergerak cepat ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti.
Menariknya, motor curian tersebut sempat terjaring razia oleh Satlantas Polres Bone Bolango sebelum akhirnya disita kembali oleh tim gabungan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan,” ujar Iptu Hermanto.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Kasus yang Sama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.