Tipikor Masjid Gorontalo Utara
8 Tahun Tak Kelar Pembangunan, Dana Proyek Masjid Megah Gorontalo Utara Diduga Dikorupsi
Sebuah proyek pembangunan masjid megah di kompleks perkantoran blok plan Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, menjadi s
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
Dalam operasi yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap, tim penyidik Kejari Gorontalo Utara berhasil menyita berbagai jenis dokumen penting.
Ada perangkat elektronik yang diduga menyimpan data proyek, serta barang bukti lain yang secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menegaskan bahwa serangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Juga untuk mengantisipasi segala potensi upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp755 juta lebih dalam proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan," ungkap Bagas secara tegas kepada TribunGorontalo.com pada Kamis (8/5/2025).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.