Tipikor Masjid Gorontalo Utara

8 Tahun Tak Kelar Pembangunan, Dana Proyek Masjid Megah Gorontalo Utara Diduga Dikorupsi

Sebuah proyek pembangunan masjid megah di kompleks perkantoran blok plan Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, menjadi s

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Efriet S Mukmin, TribunGorontalo.com
MASJID BLOK PLAN - Kondisi Masjid Blok Plan Gorontalo Utara yang belum rampung 100%, padahal pembangunan sudah dilakukan pada 2017 namun hingga kini belum juga rampung akibat adanya korupsi dalam pembangunan. FOTO: Efriet S Mukmin, TribunGorontalo.com. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebuah proyek pembangunan masjid megah di kompleks perkantoran blok plan Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, kini jadi sorotan.

Masjid yang berlokasi strategis dan tampak mencolok dari arah Kota Gorontalo ini, sayangnya, hingga tahun 2025 ini belum juga rampung 100 persen,

padahal pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2017 atau sekitar 8 tahun lalu.

Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi menunjukkan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan.

Bagian jendela masjid belum finishing, pengerjaan pengecatan dan lukisan kaligrafi tampak terbengkalai.

Serta tangga yang belum tuntas. Bahkan, beberapa bagian dinding luar masjid juga masih belum diplester.

Saman Usman, salah seorang pengurus masjid, menyayangkan kondisi ini.

Ia mengungkapkan bahwa masjid ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk menampung hingga 2 ribu jamaah.

"Masjid ini bagus, besar, bisa menampung 2 ribu jama'ah," ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa kondisi saat ini masih jauh dari selesai.

Bagian luar atau teras masjid terutama kata dia yang memerlukan banyak perbaikan.

Lebih lanjut, Saman mengungkapkan adanya permasalahan lain di dalam bangunan masjid.

Beberapa titik di bagian dalam dilaporkan bocor saat hujan deras, bahkan mengakibatkan jamaah terpeleset karena lantai yang licin.

Terkait dengan lambatnya penyelesaian pembangunan masjid yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, Saman secara tegas berharap agar dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam proyek ini dapat segera terungkap.

Ia menilai, terungkapnya pelaku korupsi akan menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran dan penyelesaian pembangunan masjid secara keseluruhan di kemudian hari.

"Saya berharap pelaku korupsi atas pembangunan masjid bisa terungkap, dan dalam pembangunan masjid di kemudian hari lancar dan rampung 100 persen," pungkas Saman dengan nada penuh harap.

Kondisi mangkraknya pembangunan Masjid Blok Plan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Gorontalo Utara.

Lokasinya yang strategis dan potensi daya tampungnya yang besar seharusnya menjadikan masjid ini sebagai salah satu ikon dan fasilitas penting di kawasan perkantoran tersebut.

Namun, kondisi yang belum rampung selama 8 tahun ini justru menimbulkan kekecewaan.

Diendus Kejari

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara gencar membongkar dugaan praktik korupsi proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara.

Informasinya, proyek itu dilakukan tahun Anggaran 2022. Nilainya tak sedikit. Melalui anggaran daerah, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar.

Dalam tiga hari terakhir, tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Gorut melakukan serangkaian penggeledahan.

Dua lokasi penggeledahan merupakan titik strategis. Dari lokasi inipun, pihak kejari menyita sejumlah barang bukti.

Kejari meyakini, barang bukti ini krusial dan dapat digunakan sebagai petunjuk pengungkapan kasus ini.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, menyasar Kantor CV Nafa Karya yang berlokasi di Jalan Ketimun, Lingkungan III, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Perusahaan ini diduga kuat terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan masjid tersebut.

Tak berhenti di situ, pada hari ini, Kamis, 8 Mei 2025, giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang digeledah.

Kantor ini terletak di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, yang didatangi dan digeledah oleh aparat kejaksaan.

Dalam operasi yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap, tim penyidik Kejari Gorontalo Utara berhasil menyita berbagai jenis dokumen penting.

Ada perangkat elektronik yang diduga menyimpan data proyek, serta barang bukti lain yang secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menegaskan bahwa serangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Juga untuk mengantisipasi segala potensi upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp755 juta lebih dalam proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan," ungkap Bagas secara tegas kepada TribunGorontalo.com pada Kamis (8/5/2025).(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved