Berita Nasional
Kesal Lihat Orang Pacaran, Pemuda di Jambi Nekat Tikam Turis
Aksi nekat seorang pemuda di Kota Jambi menggegerkan wisatawan dan warga setempat.
TRIBUNGORONTALO.COM - Aksi nekat seorang pemuda di Kota Jambi menggegerkan wisatawan dan warga setempat.
Hanya beberapa jam usai kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
Adapun penikaman ini dilakukan terhadap seorang wisatawan yang terjadi di kawasan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku penikaman tersebut diketahui bernama Aldo Aprian (23).
Ia adalah seorang warga Jambi Seberang, Kota Jambi.
Sementara korban penikaman, bernama Reyhan, mengalami luka tusuk di bagian punggung serta memar pada ibu jari akibat serangan tersebut.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, dalam konferensi pers di Mapolsek Pasar pada Jumat (9/5/2025), mengungkapkan motif pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan penikaman karena merasa kesal melihat pasangan yang sedang berpacaran di kawasan Jembatan Gentala Arasy.
"Kalau pengakuannya seperti itu, dia tidak senang kalau ada yang pacaran di Gentala," ujar AKP Marwi.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih akan terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi penikaman ini, termasuk kemungkinan adanya unsur lain.
"Intinya, pada kasus ini, korban tidak diperas. Tetapi memang, kita sedang dalami karena pelaku disebut kerap memeras orang yang pacaran di kawasan itu," tambah AKP Marwi.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pelaku memang dikenal sering melakukan pemerasan terhadap wisatawan dengan alasan melarang pasangan berpacaran di kawasan tersebut.
"Dia kerap mencari pasangan yang sedang duduk menikmati suasana Gentala Arasy, kemudian mengancam dan memeras wisatawan dengan meminta uang mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 75.000. Tetapi, ini masih kita dalami karena laporan tentang pemerasan ini belum kita terima secara resmi," jelas Ipda Kgs M. Ali.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku, Aldo Aprian, mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh ketidaksukaannya terhadap orang yang berpacaran di tempat wisata tersebut.
"Saya enggak merasa, saya enggak senang aja lihat orang pacaran di sana. Kalau senjata tajam, itu buat jaga-jaga karena banyak gangster," kilah Aldo kepada awak media.
Untuk sementara waktu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih akan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan tindak pidana lain.(*)
| 10 Hari Hilang, Ditemukan Dalam Karung: Dua Remaja Ditangkap atas Tewasnya Umar Gayam di Sorong |
|
|---|
| Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita |
|
|---|
| Listrik dari Urin Manusia? Terobosan Baru Energi Terbarukan hingga Harapan untuk Wilayah Terpencil |
|
|---|
| Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Kompolnas: Harus Ada Pemberatan Hukuman |
|
|---|
| Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PELAKU-PENIKAMAN-Reyhan-Al-Mushowir-23.jpg)