Jumat, 20 Maret 2026

Berita Viral

Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar

Seorang wanita mengalami pembacokan oleh mantan pacarnya yang juga merupakan teman kantornya. Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Cikarang.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar
Wartakota
PENGANIAYAAN-Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar. Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Wanita berinisial SR (46) ini mengalami penganiayaan oleh mantan pacarnya di Kampung Rawajulang RT 005/002 Selasa (6/5/2025). 

Kemudian saksi melihat yang datang adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama AG bawahan korban di tempat kerja.

"Selanjutnya saksi melihat AG membawa sebilah golok dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta, saat itu saksi berjalan menghampiri korban untuk membantu korban, namun AG menghampiri dan menyabetkan sebilah golok ke arahnya hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri," ungkapnya.

Selanjutnya, AG pergi meninggalkan keduanya dengan membawa senjata tajam berupa golok.

Saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus, dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong.

"Kondisi SR mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan," imbuhnya.

Baca juga: Viral SPBU di Riau Disegel Karena Tolak Isikan Pertalite dan Lebih Pilih Layani Pembeli Bawa Jerigen

Onkoseno menambahkan, dari keterangan saksi adik korban, pelaku bekerja di tempat yang sama dengan kakaknya.

Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023.

Pelaku pada Maret 2025 pernah datang ke kontrakan korban, dan marah-marah terkait masalah pekerjaan yang mana pelaku merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit terkait pekerjaan.

"Pelaku kesal karena korban dianggap menghambat dalam penetapan karyawan tetap, informasi awal seperti itu," katanya.

 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved