Berita Viral

Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar

Seorang wanita mengalami pembacokan oleh mantan pacarnya yang juga merupakan teman kantornya. Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Cikarang.

Wartakota
PENGANIAYAAN-Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar. Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Wanita berinisial SR (46) ini mengalami penganiayaan oleh mantan pacarnya di Kampung Rawajulang RT 005/002 Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang wanita mengalami pembacokan oleh mantan pacarnya yang juga merupakan teman kantornya.

Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Wanita berinisial SR (46) ini mengalami penganiayaan oleh mantan pacarnya di Kampung Rawajulang RT 005/002 Selasa (6/5/2025).

Buntutnya, pergelangan tangan RS putus usai disabet golok oleh sang mantan pacar.

Tidak hanya SR yang merupakan seorang karyawati yang terluka parah, adik korban yang berusaha menolong pun mengalami luka pada telapak tangan sebelah kiri.

Baca juga: Jelang Keberangkatan, UNG Gelar Doa Bersama Bagi Civitas Akademika yang Melaksanakan Ibadah Haji

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, petugas Reskrim Polsek Cikarang Barat menerima laporan adanya korban yang terluka diduga karena korban penganiayaan.

Petugas lalu mendatangi lokasi kejadian sekira pukul 10.35 WIB.

"Kami mendatangi lokasi kejadian dan mendatangi dua korban alami luka parah yang telah dibawa ke rumah sakit," kata Mustopa saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Ia menuturkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu memeriksa sejumlah saksi hingga kedua korban.

"Kita selidiki dan telah kantongi identitas pelaku, kita segera tangkap," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, kronologi kejadian korban SR dan SU adiknya sedang berada di dalam kontrakan di Kp. Rawajulang Rt. 05/02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat pada Senin,6 Mei 2025 sekira jam 10.20 WIB.

Saat itu korban sedang tidur dan saksi adik korban sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu.

Namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu, karena pintu terus di ketuk saksi membangunkan korban.

"Saksi mengatakan kepada korban 'itu ada yang ngetuk pintu' saat itu korban bangun dan mengatakan 'biarin' kemudian korban bangun dang mengintip dari jendela," katanya.

Selanjutnya, saksi mendengar korban mengatakan 'ngapain lagi sih pak', lalu saksi mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka.

Baca juga: Daftar Pejabat KPK yang Baru, Tessa Mahardika Sugiarto Digantikan Budi Prasetyo

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved