Komisi Pemberantasan Korupsi
Daftar Pejabat KPK yang Baru, Tessa Mahardika Sugiarto Digantikan Budi Prasetyo
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengangkat sosok pejabat yang baru. Satu di antaranya Tessa Mahardika Sugiarto yang digantikan Budi Prasetyo
TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengangkat sosok pejabat yang baru.
Satu di antaranya Tessa Mahardika Sugiarto yang digantikan Budi Prasetyo sebagai Juru Bicara KPK.
Melansir dari Kompas.com, Tessa kini menjadi Plt. Direktur Penyelidikan.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Cahya mengatakan, pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan). 2
2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha).
3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat).
4. Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Sebelumnya: Juru Bicara KPK).
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara).
Baca juga: Tembus Rp 2 Juta, Cek Harga Emas Hari Ini Rabu 7 Mei 2025
KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tunjuk Jubir Baru Budi Prasetyo Gantikan Tessa Mahardhika Sugiarto"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.