Berita Viral
Kesal Karena Dianggap Menghambat Penetapan Karyawan Tetap, Wanita 46 Tahun Dibacok Mantan Pacar
Seorang wanita mengalami pembacokan oleh mantan pacarnya yang juga merupakan teman kantornya. Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Cikarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penganiayaan-Seorang-Wanita-nvxcv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang wanita mengalami pembacokan oleh mantan pacarnya yang juga merupakan teman kantornya.
Kejadian ini terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Wanita berinisial SR (46) ini mengalami penganiayaan oleh mantan pacarnya di Kampung Rawajulang RT 005/002 Selasa (6/5/2025).
Buntutnya, pergelangan tangan RS putus usai disabet golok oleh sang mantan pacar.
Tidak hanya SR yang merupakan seorang karyawati yang terluka parah, adik korban yang berusaha menolong pun mengalami luka pada telapak tangan sebelah kiri.
Baca juga: Jelang Keberangkatan, UNG Gelar Doa Bersama Bagi Civitas Akademika yang Melaksanakan Ibadah Haji
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, petugas Reskrim Polsek Cikarang Barat menerima laporan adanya korban yang terluka diduga karena korban penganiayaan.
Petugas lalu mendatangi lokasi kejadian sekira pukul 10.35 WIB.
"Kami mendatangi lokasi kejadian dan mendatangi dua korban alami luka parah yang telah dibawa ke rumah sakit," kata Mustopa saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Ia menuturkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu memeriksa sejumlah saksi hingga kedua korban.
"Kita selidiki dan telah kantongi identitas pelaku, kita segera tangkap," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, kronologi kejadian korban SR dan SU adiknya sedang berada di dalam kontrakan di Kp. Rawajulang Rt. 05/02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat pada Senin,6 Mei 2025 sekira jam 10.20 WIB.
Saat itu korban sedang tidur dan saksi adik korban sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu.
Namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu, karena pintu terus di ketuk saksi membangunkan korban.
"Saksi mengatakan kepada korban 'itu ada yang ngetuk pintu' saat itu korban bangun dan mengatakan 'biarin' kemudian korban bangun dang mengintip dari jendela," katanya.
Selanjutnya, saksi mendengar korban mengatakan 'ngapain lagi sih pak', lalu saksi mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka.
Baca juga: Daftar Pejabat KPK yang Baru, Tessa Mahardika Sugiarto Digantikan Budi Prasetyo
Kemudian saksi melihat yang datang adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama AG bawahan korban di tempat kerja.
"Selanjutnya saksi melihat AG membawa sebilah golok dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta, saat itu saksi berjalan menghampiri korban untuk membantu korban, namun AG menghampiri dan menyabetkan sebilah golok ke arahnya hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri," ungkapnya.
Selanjutnya, AG pergi meninggalkan keduanya dengan membawa senjata tajam berupa golok.
Saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus, dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong.
"Kondisi SR mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan," imbuhnya.
Baca juga: Viral SPBU di Riau Disegel Karena Tolak Isikan Pertalite dan Lebih Pilih Layani Pembeli Bawa Jerigen
Onkoseno menambahkan, dari keterangan saksi adik korban, pelaku bekerja di tempat yang sama dengan kakaknya.
Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023.
Pelaku pada Maret 2025 pernah datang ke kontrakan korban, dan marah-marah terkait masalah pekerjaan yang mana pelaku merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit terkait pekerjaan.
"Pelaku kesal karena korban dianggap menghambat dalam penetapan karyawan tetap, informasi awal seperti itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.