Dir Dunda Limboto
Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan
Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DIREKTUR-RS-DUNDA-Alaludin-Lapananda-Direktur-RS-MM-Dunda-dicopot-dari-jabatannya.jpg)
Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo.
Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001, RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien perhari.
Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B. (*)