Dir Dunda Limboto
Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan
Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.
|
Editor:
Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
DIREKTUR RS DUNDA -- Alaludin Lapananda, Direktur RS MM Dunda dicopot dari jabatannya. Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda.
Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo.
Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001, RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien perhari.
Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DIREKTUR-RS-DUNDA-Alaludin-Lapananda-Direktur-RS-MM-Dunda-dicopot-dari-jabatannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.