Sabtu, 7 Maret 2026

Dir Dunda Limboto

Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan

Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan
Kolase TribunGorontalo.com
DIREKTUR RS DUNDA -- Alaludin Lapananda, Direktur RS MM Dunda dicopot dari jabatannya. Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari tugasnya.

Keputusan ini diambil tak lama setelah mencuatnya teguran dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo terkait sejumlah keluhan pelayanan rumah sakit.

Menanggapi situasi itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Alaludin.

Pengganti sementara ditunjuk melalui Surat Perintah Pelaksana Harian yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, tertanggal 6 Mei 2025.

Ulfa Thamrin Jahja Domili, SKM., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda mulai 7 Mei hingga 6 Juni 2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Asisten III Setda, Haris Tome, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan memperbaiki mutu layanan rumah sakit.

Saat RDP, Alaludin Dicecar DPRD

Sebelumnya terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD MM Dunda pada Selasa 06 Mei 2025.

Dalam forum itu, BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya 14 pengaduan masyarakat terhadap pelayanan RSUD MM Dunda dalam periode 2023 hingga 2024.

Rapat sempat berlangsung panas setelah Direktur RS Alaludin Lapananda menyebut teguran dari BPJS sebagai hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan Ketua Komisi IV DPRD, Jayusdi Rifai, yang menilai sikap tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap mutu layanan publik.

“Kalau sudah 15 aduan masuk ke BPJS, lalu Anda masih anggap itu hal biasa, artinya memang ada masalah serius dalam kepemimpinan rumah sakit ini,” tegas Jayusdi dalam rapat yang dihadiri pihak BPJS dan manajemen rumah sakit.

RS MM Dunda Butuh Perbaikan

enjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, mengakui bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto membutuhkan perbaikan di berbagai aspek pelayanan.

Pernyataan itu disampaikannya usai penonaktifan sementara Direktur RSUD MM Dunda, Alaludin Lapananda, dari tugasnya.

“Memang rumah sakit ini dari banyak aspek memang butuh perbaikan,” kata Trizal saat diwawancarai di rumah dinasnya, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan Trizal ini memperkuat sinyal adanya persoalan sistemik di rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Gorontalo tersebut.

Sebelumnya diketahui, Alaludin Lapananda, Direktur RSUD MM Dunda Limboto dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan direktur, kata dia, dilakukan untuk mempermudah jalannya proses pemeriksaan.

Sebab, ada indikasi kesalahan dalam layanan kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.

“Dari indikasi-indikasi pemeriksaan, kita perlu melakukan pendalaman. Jadi untuk sekarang kita lakukan penonaktifan, tapi bukan pemberhentian dari jabatan,” jelas Trizal.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini bukan bentuk vonis bersalah terhadap Direktur Alaludin Lapananda.

Proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung oleh tim yang dibentuk langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Trizal juga menyebut bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Gorontalo, untuk mendalami persoalan pelayanan di RSUD MM Dunda.

Profil RS Dunda Limboto

Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda.

RSUD dr. M.M. Dunda Limboto didirikan pada tanggal 25 November 1963 dengan kapasitas awal tempat tidur adalah 29 buah.

Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 171/Menkes/SK/III/1994 RSU Dr. M.M. Dunda ditetapkan menjadi RSU Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 19 September 1994 bersamaan dengan penggunaan nama Dr Mansyoer Mohamad Dunda,.

Dunda merupakan seorang putra daerah perintis kemerdekaan yang telah mengabdikan dirinya dibidang kesehatan sehingga diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo.

Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001, RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien perhari.

Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved