Dir Dunda Limboto
Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan
Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari tugasnya.
Keputusan ini diambil tak lama setelah mencuatnya teguran dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo terkait sejumlah keluhan pelayanan rumah sakit.
Menanggapi situasi itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Alaludin.
Pengganti sementara ditunjuk melalui Surat Perintah Pelaksana Harian yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, tertanggal 6 Mei 2025.
Ulfa Thamrin Jahja Domili, SKM., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda mulai 7 Mei hingga 6 Juni 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Asisten III Setda, Haris Tome, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan memperbaiki mutu layanan rumah sakit.
Saat RDP, Alaludin Dicecar DPRD
Sebelumnya terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD MM Dunda pada Selasa 06 Mei 2025.
Dalam forum itu, BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya 14 pengaduan masyarakat terhadap pelayanan RSUD MM Dunda dalam periode 2023 hingga 2024.
Rapat sempat berlangsung panas setelah Direktur RS Alaludin Lapananda menyebut teguran dari BPJS sebagai hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan Ketua Komisi IV DPRD, Jayusdi Rifai, yang menilai sikap tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap mutu layanan publik.
“Kalau sudah 15 aduan masuk ke BPJS, lalu Anda masih anggap itu hal biasa, artinya memang ada masalah serius dalam kepemimpinan rumah sakit ini,” tegas Jayusdi dalam rapat yang dihadiri pihak BPJS dan manajemen rumah sakit.
RS MM Dunda Butuh Perbaikan
enjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, mengakui bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto membutuhkan perbaikan di berbagai aspek pelayanan.
Pernyataan itu disampaikannya usai penonaktifan sementara Direktur RSUD MM Dunda, Alaludin Lapananda, dari tugasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.