Dir Dunda Limboto

Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan

Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.

|
Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
DIREKTUR RS DUNDA -- Alaludin Lapananda, Direktur RS MM Dunda dicopot dari jabatannya. Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda. 

“Memang rumah sakit ini dari banyak aspek memang butuh perbaikan,” kata Trizal saat diwawancarai di rumah dinasnya, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan Trizal ini memperkuat sinyal adanya persoalan sistemik di rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Gorontalo tersebut.

Sebelumnya diketahui, Alaludin Lapananda, Direktur RSUD MM Dunda Limboto dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan direktur, kata dia, dilakukan untuk mempermudah jalannya proses pemeriksaan.

Sebab, ada indikasi kesalahan dalam layanan kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.

“Dari indikasi-indikasi pemeriksaan, kita perlu melakukan pendalaman. Jadi untuk sekarang kita lakukan penonaktifan, tapi bukan pemberhentian dari jabatan,” jelas Trizal.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini bukan bentuk vonis bersalah terhadap Direktur Alaludin Lapananda.

Proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung oleh tim yang dibentuk langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Trizal juga menyebut bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Gorontalo, untuk mendalami persoalan pelayanan di RSUD MM Dunda.

Profil RS Dunda Limboto

Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda.

RSUD dr. M.M. Dunda Limboto didirikan pada tanggal 25 November 1963 dengan kapasitas awal tempat tidur adalah 29 buah.

Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 171/Menkes/SK/III/1994 RSU Dr. M.M. Dunda ditetapkan menjadi RSU Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 19 September 1994 bersamaan dengan penggunaan nama Dr Mansyoer Mohamad Dunda,.

Dunda merupakan seorang putra daerah perintis kemerdekaan yang telah mengabdikan dirinya dibidang kesehatan sehingga diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved