Berita Nasional

Seali Syah Bongkar Peradilan Sesat Hendra Kurniawan di Kasus Sambo, Hakim Minta Suap Rp 2 M

Hampir tiga tahun setelah kematian Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo, istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, akhirnya beranikan curhat.

Editor: Wawan Akuba
IG
CURHAT DI IG -- Seali Syah curhat terkait yang dialaminya suaminya Hendra Kurniawan di kasus Ferdy Sambo. Seali Syah sebut Hakim Djuyamto yang memimpin sidang suaminya sempat minta suap Rp 2 miliar. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Hampir tiga tahun setelah kematian Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo, istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, akhirnya beranikan curhat.

Ia curhat terkait kejanggalan dalam peradilan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Melalui serangkaian unggahan di Instagram Story pada Minggu (5/5/2025), Seali Syah bertekad membersihkan nama baik suaminya.

Hal itu ia lakukan setelah terungkapnya kasus suap yang menjerat Hakim Djuyamto, ketua majelis hakim yang menangani perkara Hendra Kurniawan.

Sebagaimana diketahui, Hakim Djuyamto kini menjadi tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap vonis lepas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Fakta ini semakin menguatkan keyakinan Seali Syah bahwa ada yang tidak beres dalam persidangan suaminya kala itu.

Seali Syah memulai "nyanyiannya" dengan menggambarkan betapa hancurnya dunia mereka sejak Juli 2022.

Saat itu, suaminya, Hendra Kurniawan difitnah habis-habisan dalam narasi kejam yang merusak integritas Polri.

Ia menyayangkan tidak adanya sanggahan dari institusi Polri saat itu, hingga pihak-pihak tertentu justru menikmati kenaikan pangkat dan jabatan.

Namun, Seali Syah menegaskan bahwa ada hal yang lebih penting dari pangkat dan jabatan, yaitu nama baik suaminya.

Ia kemudian menyinggung Hakim Djuyamto yang sempat meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk meringankan hukuman Hendra Kurniawan.

"Hakim Djuyamto ini, dia ada minta 2Meter aka 2 Milyar !!! Apakah kita kasih?? TIDAKKKK," tulis Seali Syah dengan tegas.

Ia mengungkapkan prinsip Hendra Kurniawan saat itu, yang lebih memilih menyalurkan uang sebesar itu kepada anak yatim piatu, dhuafa, dan jompo, daripada menyuap hakim demi kebebasan duniawi.

Seali Syah, yang juga berprofesi sebagai pengacara, menyebut sosok Hakim Djuyamto sebagai model yang harus dilawan.

Ia menyindir bahwa dirinya "menyerah" jika harus berjuang dengan uang Rp 2 miliar untuk hakim, namun memilih berjuang dengan doa tulus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved