Pani Gold Project

Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Gorontalo, Pani Gold Project Tegaskan Tali Asih Sudah Selesai

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan tambang Pani Gold Project di Kabupat

Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan tambang Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato pada Rabu 30 April 2025. 

"Itu karena ada itikat baik perusahaan, kita memberikan program ali profesi dan tali asi. Itu sepenuhnya uang perusahaan," katanya.

"Itu bagian komitmen perusahaan untuk tidak membuat gaduh, jadi mohon dipahami baik perusahaan sudah tuntas," tambahnya

Dia menambahkan saat Pani Gold Project memiliki 1.844 tenaga kerja terdiri 45 persen tenaga kerja lokal. "Waktu eksplorasi sampai 70 persen. Jadi tenaga kerja lokal akan mencapai 60 persen pada waktu produksi nantinya," tegasnya

Dia mengungkakan penerimaan pegawai terus dilakukan, pelatihan terus digiatkan."Diharapkan tenaga lokal itu bisa memenuhi standar klas internasional. Kita lakukan ini sekelas pertambangan perusahan besar di dunia. Kita akan menjadi pertambangan emas primer terbesar di Indonesia," bebernya

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengungkapkan kedatangan mereka untuk melihat langsung aktivitas Pani Gold Project. "Agenda ini sudah lama, ada yang demo. Hari ini kita datang karena investasi Pani Gold adalah mitra kita, Kewajiban kita sejauh mana progres yang dilaksanakan," katanya

Dia mengungkapkan berdasarkan presentasi perusahaan, pihaknya bisa mengerti kondisi perusahaan saat ini. "Sebelum ke sini, kita ke pak Bupati (Pohuwato). Pak Bupati mendukung kedatangan kita ke mari," jelasnya

Dia mengungkapkan prospek Pani Gold Project sangat baik untuk provinsi Gorontalo. "Mereka setiap (pengelolaan) lingkungan dipantau, penerimaan tenaga kerja dipantau. Kita fokuskan ini (tambang) ilegal, kalau ini negara khan sudah di sini. Masa negara mencelakai rakyatnya sendiri," katanya

Katanya, pihaknya juga mendapat penjelasan terkait pemberian tali asi. "Kita sudah titip pesan ke pak Boyke bagaimana menyelesaikan sisa tali asi," katanya

Dia berharap para penambang tidak meminta terlalu tinggi tali asi karena tanah tersebut milik negara. "Mana yang tidak jelas dicoret aja, pasti ada yang abu-abu tapi memang ada yang menguasai sudah lama. Tapi perlu diberikan pengertian bahwa ini tanah sertifikat, ini tanah negara. Tidal ada istilah jual beli, pengasihan kepada mereka," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved