Pani Gold Project

Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Gorontalo, Pani Gold Project Tegaskan Tali Asih Sudah Selesai

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan tambang Pani Gold Project di Kabupat

Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan tambang Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato pada Rabu 30 April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan tambang Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato pada Rabu 30 April 2025.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa dan Ketua Komisi II Mikson Yapanto. Hadir pula Sekretaris Komisi II Erwinsyah Ismail dan sejumlah anggota DPRD serta pimpinan OPD terkait.

Mereka diterima Direktur Utama PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) atau Pani Gold Project, Boyke Abidin dan jajarannya. Hadir pula pimpinan KUD Dharma Tani, pewakilan mahasiswa dan pemuda.

Manajemen Pani Gold Project mempresentasikan kondisi perusahaan, tenaga kerja, pengelolaan lingkungan, pemberian tali asi hingga pemberdayaan terhadap masyarakat.  

Kunjungan DPRD tersebut terkait keluhan warga soal pemberian tali asi ke penambang ilegal di kawasan tambang Pani Gold Project.

Manajemen Pani Gold Project menegaskan pemberian tali asi ke penambang sudah selesai,

Diketahui, Pani Gold Project (PGP) atau Proyek Emas Pani adalah proyek tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Pani Gold Project merupakan milik anak perusahaan  PT Merdeka Copper Gold (IDX: MDKA) , yang terdiri dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Pani Bersama Tambang (PBT), dan PT Mentari Alam Persada (MAP).

Direktur Utama Pani Gold Project, Boyke Abidin mengucapkan terima kasih atas kunjungan langsung DPRD Provinsi Gorontalo ke perusahaannya. "Terima kasih para anggota DPRD Provinsi dapat berjunjung dan melihat sendiri, data dan fakta kegiatan dari Pani Gold Project.

Boyke menyebut dalam Pani Gold Project terdapat 7 perusahaan yang beroperasi sesuai bidangnya. "Hari ini anggota dewan (DPRD) kita ajak langsung melihat pembangunan Pani Gold Project. Melihat langsung bagaimana para staf yang banyak sekali dari warga lokal," katanya

Dia mengungkapkan tali asi kepada penambang di kawasan Pani Gold Project sudah dilakukan sejak Oktober 2023. "Sehingga tali asi tinggal menyisahkan 120 proposal," katanya

Dia mengatakan perusahaan sudah menemui forkopimda provinsi dan kabupaten terkait penyelesaian tali asi. "Mereka semua sepakat, bahwa tali asi tidak boleh di framing jadi bola liar, harus diselesaikan," ungkapnya

Dia menegaskan tali asi tersebut sudah selesai, dan perusahaan akan terus mengerjakan pekerjaan lain. "(Tali Asi) buat kami sudah selesai, kami terus melanjutkan pekerjaan. Kalau ada meresa belum terselesaikan kita minta bantuan forkopimda,"  jelasnya

Dia mengungkapkan terdapat 120 penambang yang belum diberikan tali ali karena sudah 4 kali dipanggil. "Kita tawari Rp 80 juta minta Rp 1 miliar. Ki tawari Rp 120 juta, mintanya Rp 2 miliar. Ya sudah, perusahaan tidak punya uang. Jangan bicara hak, legalitasnya di mana. Perusahaan juga minta keadlian, jangan kita dijadikan isu terus," katanya

Dia mengungkapkan perusahaan sudah membayar 1.200 proposol senilai Rp 40 miliar. Katanya ada yang menerima Rp 3juta hingga Rp 1 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved