Kunto Arief Wibowo Batal Dicopot

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Putra Mantan Panglima ABRI Try Sutrisno Batal Dimutasi

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot atau dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I ( Pangkogabwilhan I ).

Editor: Ponge Aldi
Dok Istimewa
BATAL DICOPOT- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot atau dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I ( Pangkogabwilhan I ).

Pembatalan tersebut berdasarkan surat yang beredar bernomor kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. 

Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengenai kebenaran salinan dokumen yang beredar tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, Kristomei belum memberikan jawaban.

Beredar Dokumen, Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Letjen TNI Kunto Tetap Pangkogabwilhan I

Beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

Pada bagian Memperhatikan dalam salinan dokumen tersebut tertulis pertimbangan Pimpinan TNI.
Sedangkan dalam bagian Menetapkan tertulis Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/3025 tanggal 29 April tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M NRP 32635, Dosen Tetap Unhan dkk 236 orang, pada lampiran nomor urut 4 sampai dengan 10, sebagai berikut:

Semula tertulis:

4. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, SIP. NRP 1920034990371 jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad;

5. Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. NRP11339/P jabatan lama Pangkoarmada III dan jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan I;

6. Laksda TNI H. Krisno Utomo, P.S.C, (Joint)., M.A., M.M.S., CHRMP. NRP 11336/P jabatan lama Pangkolinlamil dan jabatan baru sebagai Pangkoarmada III;

7. Laksda TNI Rudhi Aviantara I.H., S.E., M.Si., M.Tr.(Han)., CHRMP. NRP 10689/P jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan jabatan baru sebagai Pangkolinlamil;

8. Laksma TNI Phundi Rusbandi NRP 10075/P jabatan lama Waaskomlek Kasal dan jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan II;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved