RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset di DPR RI Kini Didukung Prabowo Subianto di Hadapan Ribuan Buruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan UU Perampasan Aset untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan adanya RUU ini, perampasan aset tindak pidana dimungkinkan tanpa harus menunggu adanya putusan pidana yang berisi tentang pernyataan kesalahan dan pemberian hukuman bagi pelaku.
Hal itu juga dikenal dengan istilah non-conviction based (NCB) asset forfeiture.
Pada 4 Mei 2023, pemerintah juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset.
Akan tetapi, sejak surpres diterima DPR RI, setidaknya sudah enam kali rapat paripurna diselenggarakan, tapi tidak ada satu pun yang membacakan hasil RUU Perampasan Aset.
Baca juga: Lisa Mariana Ungkap Hal Lain yang Membuatnya Memilih Buka Kedok Ridwan Kamil
Didukung Prabowo Subianto
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam sambutan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.
“Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.
Diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025.
Ada enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Non-Ikan di TPI Gorontalo Mulai Bongkar Lapak Sendiri Buntut Aturan Relokasi
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.