PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh, Bentuk Satgas Tangani Persoalan UMP
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan buruh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-bertemu-massa-aksi.jpg)
Tiga isu lokal yang disuarakan para buruh antara lain:
1. Proses hukum terhadap perusahaan yang tidak membayar pekerjanya sesuai UMP, yang saat ini ditetapkan sebesar Rp3,2 juta.
2. Penindakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
3. Sanksi bagi perusahaan yang melarang pekerja bergabung dalam serikat buruh.
Adapun aksi demonstrasi ini berjalan damai dan berakhir dengan pembacaan tuntutan di hadapan perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Aksi tersebut diikuti oleh puluhan buruh yang datang menggunakan satu unit mobil komando.
Demonstrasi berjalan tertib dengan pengamanan dari personel Satpol PP, Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo yang siaga di lokasi.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)