PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh, Bentuk Satgas Tangani Persoalan UMP
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan buruh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-bertemu-massa-aksi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan buruh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo.
Hal itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi damai yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah organisasi buruh lain di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (1/5/2025).
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur pemerintah dan perwakilan buruh untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Nanti kirim orang (perwakilan federasi buruh) yang bisa berdiskusi dan mengetahui perusahaan-perusahaan yang belum bayar (jaminan kerja), perusahaan yang belum bayar sesuai UMP, dan perusahaan yang tidak mau melibatkan federasi," ujar Gusnar di hadapan massa aksi.
Gusnar juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan aspirasi para buruh.
"Aspirasi massa aksi tidak bisa dipandang sebelah mata. Oleh sebab itu, bantu saya, kita mulai tata ini dengan baik," tutupnya.
Aksi yang digelar dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengamanan dari aparat Satpol PP, Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo.
Massa aksi membawa satu unit mobil komando dan membacakan tuntutan di hadapan perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi, Andrika Hasan, mengungkapkan ada empat isu nasional dan tiga isu lokal yang menjadi fokus mereka.
Baca juga: Penyebab Pemprov Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan dari TPI, DPRD: Ini Bukan Pasar
"Ada empat isu nasional yang kami bawa hari ini,” ujar Andrika dalam orasinya.
Isu pertama, mereka menuntut agar buruh dapat dilindungi dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Tuntutan kedua, mendorong pemerintah agar serius mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Tuntutan selanjutnya adalah mereka mendesak segera dibuatnya regulasi yang dapat melindungi hak-hak buruh.
Adapun tuntutan isu nasional terkahir adalah penghapusan praktik perbudakan modern seperti outsourcing.
Selain isu nasional, massa buruh juga mengangkat tiga isu lokal yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Non-Ikan di TPI Gorontalo Mulai Bongkar Lapak Sendiri Buntut Aturan Relokasi