Relokasi Pedagang Gorontalo
Tangisan Pedagang Menolak Relokasi dari TPI Gorontalo: Jangan Usir Kami!
Sejumlah pedagang tak sanggup menahan tangis saat didatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kondisi ini membuat TPI kehilangan perannya sebagai pusat pelelangan ikan, yang seharusnya menjadi titik utama distribusi hasil laut di Kota Gorontalo.
Selain itu, banyak pedagang non-ikan yang berjualan di sekitar kawasan tersebut, semakin menjadikan TPI lebih menyerupai pasar umum dibandingkan pelabuhan perikanan.
Sebagai Informasi, sejak pemerintahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, penataan TPI sudah menjadi perhatian serius.
Pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama TPI sebagai tempat pelelangan ikan yang terorganisir.
Sekaligus pemerintah memastikan bahwa aktivitas perdagangan di kota tetap berjalan dengan baik melalui relokasi pedagang non-ikan.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.
Dengan dikembalikannya fungsi utama TPI, diharapkan pula harga ikan lebih terkontrol dan nelayan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih adil dari hasil tangkapannya.
Sementara itu, pedagang non-ikan yang terdampak diharapkan bisa mendapatkan tempat baru yang lebih sesuai dengan jenis usaha mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.