Relokasi Pedagang Gorontalo
Tangisan Pedagang Menolak Relokasi dari TPI Gorontalo: Jangan Usir Kami!
Sejumlah pedagang tak sanggup menahan tangis saat didatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Sementara itu, pihak UPTD Pelabuhan menyampaikan bahwa langkah mereka masih dalam tahap pendekatan persuasif.
“Belum ada eksekusi hari ini. Kami masih melakukan pendekatan. Tapi kami mohon kerja sama pedagang agar mengikuti aturan, mengosongkan tempat sampai dengan pukul 23.59 Wita,” ujar Lindawaty Hagu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo.
Mengapa ada relokasi?
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menata ulang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi TPI sebagai pusat aktivitas pelelangan dan distribusi ikan.
Sebagai bagian dari penataan, pedagang non-ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi ke lokasi lain.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, mengungkapkan bahwa Pemprov telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait kebijakan ini.
“Dua minggu lalu, kami telah melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang di TPI. Kami sampaikan bahwa kawasan ini akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Menurut Sila, Pemprov Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memastikan tempat relokasi bagi para pedagang non-ikan.
“Kami sudah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Wali Kota agar ada lokasi yang bisa menampung pedagang terdampak,” tambahnya.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.
Wali Kota Gorontalo disebut siap membantu agar TPI Tenda kembali berfungsi sebagai pelabuhan perikanan, sekaligus mengoptimalkan fungsi Pasar Kota.
Baca juga: Guru Besar UNG Sebut Gorontalo Terancam Masuk Perangkap Kemiskinan, Apa Penyebabnya?
TPI Tenda sendiri seharusnya menjadi tempat pelelangan ikan yang mempertemukan nelayan dan pembeli dalam jumlah besar.
Hal ini agar harga ikan tetap stabil dan rantai distribusi berjalan dengan baik.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fungsi tersebut mulai bergeser.
Namun TPI kini lebih mirip pasar tradisional tempat transaksi eceran ikan karena masyarakat umum langsung membeli ikan layaknya di pasar biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.