Relokasi Pedagang Gorontalo

Tangisan Pedagang Menolak Relokasi dari TPI Gorontalo: Jangan Usir Kami!

Sejumlah pedagang tak sanggup menahan tangis saat didatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
TOLAK RELOKASI - Potret para pedagang berdialog dengan UPTD, Rabu (30/4/2025). Para pedagang ayam dan sayuran menolak direlokasi dari TPI Kota Gorontalo (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah pedagang tak sanggup menahan tangis saat didatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Pedagang ayam dan sayuran itu meminta pemerintah tetap membiarkan mereka berjualan di tempat pelelangan ikan (TPI).

Dialog yang berujung aksi adu mulut ini terjadi pada pagi tadi, Rabu (30/4/2025).

Kedatangan UPTD dan Satpol PP ini merupakan tindak lanjut surat himbauan relokasi yang telah diterbitkan beberapa hari sebelumnya.

Dengan atribut lengkap, petugas mendatangi lapak-lapak sederhana yang selama ini menjadi sumber penghidupan puluhan pedagang.

Beberapa petugas tampak berdialog dengan nada tenang, namun tegas.

Sementara itu, para pedagang menanggapi dengan penuh kekhawatiran dan penolakan.

Mereka membentuk barisan lingkaran di lapak, menunjukkan sikap kompak untuk tetap bertahan walaupun pihak UPTD dan Satpol PP menghimbau untuk segera pindah.

“Jangan usir kami. Kami di sini bukan menumpang, kami juga membayar retribusi ke pemerintah,” ujar pedagang sayur, Dermin Hamzah.

Sejumlah pedagang lain ikut bersuara, menyatakan bahwa mereka sudah puluhan tahun berdagang di kawasan itu, dan mendukung aktivitas nelayan secara langsung.

Pedagang ayam juga demikian menolak untuk direlokasi, Ketua Asosiasi Nelayan Kota Gorontalo Charles Mantu mengatakan bahwa relokasi tanpa solusi nyata hanya akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

“Kami tidak ganggu pembongkaran ikan. Kami jualan di tempat yang sama sejak belasan tahun. Kenapa baru sekarang dilarang?” ujarnya dengan nada kesal.

Pantauan TribunGorontalo.com, suasana sempat memanas, namun tidak terjadi bentrokan fisik.

Sejumlah pedagang perempuan terlihat meneteskan air mata. Mereka khawatir jika hari ini adalah hari terakhir mereka berjualan di tempat yang telah mereka rawat selama bertahun-tahun.

“Ini bukan hanya soal tempat jualan, ini soal hidup kami. Di sini kami dipercaya nelayan, masyarakat sekitar. Kalau kami pindah, kami kehilangan semuanya,” ujar seorang pedagang rempah, Lico Kubali.

Sementara itu, pihak UPTD Pelabuhan menyampaikan bahwa langkah mereka masih dalam tahap pendekatan persuasif.

“Belum ada eksekusi hari ini. Kami masih melakukan pendekatan. Tapi kami mohon kerja sama pedagang agar mengikuti aturan, mengosongkan tempat sampai dengan pukul 23.59 Wita,” ujar Lindawaty Hagu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo.

Mengapa ada relokasi?

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menata ulang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi TPI sebagai pusat aktivitas pelelangan dan distribusi ikan.

Sebagai bagian dari penataan, pedagang non-ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi ke lokasi lain.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, mengungkapkan bahwa Pemprov telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait kebijakan ini.

 “Dua minggu lalu, kami telah melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang di TPI. Kami sampaikan bahwa kawasan ini akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Menurut Sila, Pemprov Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memastikan tempat relokasi bagi para pedagang non-ikan.

“Kami sudah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Wali Kota agar ada lokasi yang bisa menampung pedagang terdampak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Gorontalo sendiri menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.

Wali Kota Gorontalo disebut siap membantu agar TPI Tenda kembali berfungsi sebagai pelabuhan perikanan, sekaligus mengoptimalkan fungsi Pasar Kota.

Baca juga: Guru Besar UNG Sebut Gorontalo Terancam Masuk Perangkap Kemiskinan, Apa Penyebabnya?

TPI Tenda sendiri seharusnya menjadi tempat pelelangan ikan yang mempertemukan nelayan dan pembeli dalam jumlah besar.

Hal ini agar harga ikan tetap stabil dan rantai distribusi berjalan dengan baik.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fungsi tersebut mulai bergeser.

Namun TPI kini lebih mirip pasar tradisional tempat transaksi eceran ikan karena masyarakat umum langsung membeli ikan layaknya di pasar biasa.

Kondisi ini membuat TPI kehilangan perannya sebagai pusat pelelangan ikan, yang seharusnya menjadi titik utama distribusi hasil laut di Kota Gorontalo.

Selain itu, banyak pedagang non-ikan yang berjualan di sekitar kawasan tersebut, semakin menjadikan TPI lebih menyerupai pasar umum dibandingkan pelabuhan perikanan.

Sebagai Informasi, sejak pemerintahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, penataan TPI sudah menjadi perhatian serius. 

Pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama TPI sebagai tempat pelelangan ikan yang terorganisir.

Sekaligus pemerintah memastikan bahwa aktivitas perdagangan di kota tetap berjalan dengan baik melalui relokasi pedagang non-ikan.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.

Dengan dikembalikannya fungsi utama TPI, diharapkan pula harga ikan lebih terkontrol dan nelayan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih adil dari hasil tangkapannya.

Sementara itu, pedagang non-ikan yang terdampak diharapkan bisa mendapatkan tempat baru yang lebih sesuai dengan jenis usaha mereka.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved