Berita Viral
Bocorkan Informasi Medis, Sejumlah Media Diadukan Paula Verhoeven ke Dewan Pers
aula Verhoeven melalui kuasa hukumnya telah melayangkan protes ke dewan pers berkaitan media yang dianggap melanggarkan kode etik jurnalistik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-usai-sidang-cerai.jpg)
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Paula, Erwin Natosmal, menyampaikan bahwa timnya tengah menyusun langkah-langkah hukum dan mengkaji sejauh mana pelanggaran tersebut dapat diklasifikasikan dalam ranah hukum pidana maupun etik media.
"Itu satu hal. Nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan," ujar Erwin di sela-sela kehadirannya di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa timnya masih dalam tahap analisis bukti untuk menentukan bentuk pelaporan yang sesuai. "Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa," kata Erwin lebih lanjut.
Hal ini menyiratkan adanya pertimbangan apakah pelanggaran berasal dari media resmi atau sekadar unggahan media sosial yang kemudian dikutip secara luas oleh media massa.
Tak hanya itu, Erwin juga mengadukan sejumlah pemberitaan dari media arus utama yang mengutip unggahan dari akun Instagram tersebut ke Dewan Pers.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan etika jurnalistik dan melindungi hak privasi klien mereka.
Sebelumnya, pada 24 April 2025, tim kuasa hukum Paula juga telah melayangkan laporan terhadap humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, ke Komisi Yudisial.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dan TribunPontianak.co.id